TUJUAN

Inovasi SERULINGMAS Vol 3 (Seruan Eling Masyarakat Volume 3) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital sebagai media penyampaian aspirasi, pengaduan, dan masukan masyarakat kepada DPRD Kabupaten Blora. Inovasi ini diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tanpa terkendala jarak, waktu, maupun biaya.

Selain itu, SERULINGMAS Vol 3 bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aspirasi masyarakat melalui sistem yang terintegrasi dan dapat dipantau secara real time. Inovasi ini juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui implementasi SERULINGMAS Vol 3, diharapkan terwujud pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, responsif, serta mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).